(BERITA TERKINI) - Politikus Partai Demokrat Ruhut
Sitompul tidak mematuhi keputusan partainya yang mengusung Agus
Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di Pilkada DKI Jakarta.
Alasannya, ia sudah sejak lama mendukung Basuki Tjahaja Purnama yang
kemudian berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.
Perbedaan sikap itu membuat sejumlah elite Partai Demokrat meminta Ruhut
untuk mundur. Namun, Ruhut tidak bersedia. Dia meminta agar partai
memecatnya.
Atas perbedaan sikap tersebut, Ruhut pun terlibat polemik dengan para
petinggi Demokrat di media. Misalnya saja Roy Suryo, Amir Syamsuddin,
Syarief Hasan, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dan lainnya.
Rangkaian kejadian-kejadian itu membuat Komisi Pengawas Partai Demokrat
bergerak. Mereka memanggil pemeran Si Poltak dalam suatu sinetron
tersebut.
Namun, Ruhut belum bisa memenuhi panggilan itu. Perkembangan terbaru,
lembaga tersebut justru sepakat mengeluarkan keputusan bagi yang
bersangkutan.
Sebelum menerima sanksi, Ruhut sudah menyatakan mundur dari posisi
Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Partai Demokrat.
Setelah masuk tim pemenangan Ahok-Djarot, pria kelahiran Medan, 24 Maret
1954, itu pun mengaku siap mundur dari posisinya sebagai anggota DPR.
Lantas, bagaimana jika Ruhut mundur dari Senayan, siapa yang akan menggantikannya?
Menilik hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 di Komisi Pemilihan
Umum, Ruhut merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil)
Sumatera Utara I yang meliputi Deli Serdang, Serdang Bedagai, Kota
Tebing Tinggi. Di dapil ini, Partai Demokrat memperoleh 201.404 suara
dari total 1.907.627 suara sah.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari perolehan suara sepuluh calon anggota legislatif (caleg). Berikut daftarnya:
1. Ruhut Sitompul 34,685 suara.
2. Abdul Wahab Dalimunthe 24,049 suara.
3. Ramadhan Pohan 19,439 suara.
4. Sutan Bhatoegana Siregar 18,865 suara.
5. Hasbullah Hadi 11,272 suara.
6. Jafar Nainggolan 9,424 suara.
7. Rosmawaty Lubis 9,020 suara.
8. M Subur Sembiring 7,910 suara.
9. Sri Novida 7,289 suara.
10.Widya Astuty 7,275 suara.
Berdasarkan data itu, jika benar Ruhut lengser dari Parlemen, maka nama
yang paling berpeluang untuk menggantikannya adalah Abdul Wahab
Dalimunthe yang berada di posisi kedua dengan 24,049 suara.
Mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Sekretaris Daerah Sumatera
Utara tersebut, akan bisa kembali duduk di Parlemen sebagai wakil rakyat
seperti pada periode 2009-2014 lalu mengulang catatan karirnya di dunia
politik.
Namun, jika mantan anggota DPR dari Komisi II tersebut berhalangan, maka kursi empuk Ruhut akan diisi oleh Ramadhan Pohan.
Hanya saja, saat ini politikus Partai Demokrat itu terjerat kasus hukum.
Mantan calon Wali Kota Medan tersebut tersandung kasus penipuan dan
penggelapan uang Rp15,3 miliar. [ksn]
(BERITA TERKINI)
No comments:
Post a Comment