(BERITA TERKINI) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuding PNS DKI
Jakarta sengaja mengerjainya lewat kasus tunggakan premi Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan. Tunggakan itu mencapai Rp24,7 miliar.
"Kamu kira semua PNS di sini suka aku jadi Gubernur? Semua PNS DKI
berdoa supaya saya enggak jadi Gubernur lagi. Kapan keluarnya nih
Gubernur yang satu ini," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis
(11/8/2016).
Selain kasus tunggakan premi tersebut, dikatakan Ahok, sejatinya
banyak lagi persoalan lainnya. Contohnya, masih ada upaya pemain
anggaran dalam posisi APBD sudah terkunci dengan sistem.
"Saya sudah bilang di sini halus mainnya. Padahal kami sudah bilang,
kamu anggarin dong bayar BPJS, jangan cuma terima gaji. Lihat saja dia
enggak anggarinkan," ungkap Ahok.
Data BPJS menyebutkan, sejak berdiri hingga 31 Mei 2016, setidaknya
ada 76 instansi pemerintah daerah yang belum membayar iuran BPJS
Ketenagakerjaan. Pemerintah Jakarta periode saat ini disebutkan
menunggak Rp 24,7 miliar karena tidak membayar iuran BPJS para pegawai
negeri sipilnya.
Sesuai dengan undang-undang, setiap pemerintah daerah sebagai pemberi
kerja diwajibkan membayar tiga persen iuran BPJS yang harus dibayar PNS
dan tenaga honorer. [Rimanews]
(BERITA TERKINI)
No comments:
Post a Comment