(BERITA TERKINI) - Bapak Singapura dan mantan Perdana
Menteri Negeri Liliput, Lee Kuan Yew, sudah tiada. Untuk mengenangnya,
mari kita paparkan salah satu tindak tanduk Singapura yang memang selalu
merugikan negeri-negeri tetangganya. Dan bodohnya Indonesia, sifat
serakah, rakus, dan korup pada para pemimpinnya menyebabkan bangsa besar
ini selalu mengalah dan melayani negeri yang tak lebih besar dari kota
Jakarta tersebut. Inilah salah satu fakta yang ada:
Pekan pertama Februari 2007, Armada Maritim Barat TNI-AL telah menangkap sejumlah kapal pengekspor pasir yang tengah berlayar di perairan Kepulauan Riau menuju Singapura. Dalam pemeriksaan awal diketemukan
bahwa kapal-kapal pengangkut pasir tersebut beroperasi secara ilegal.
Penangkapan ini mau tidak mau menaikkan suhu politik hubungan kedua
negara yang memang sering naik turun bagai tegangan kabel Perusahaan
Listrik Negara (PLN).
Ada kenyataan yang amat memprihatinkan di balik peristiwa-peristiwa
penangkapan kapal-kapal pengangkut pasir Singapura. Kasus ini bukan
kasus baru, sudah terjadi sejak zaman awal Orde Barunya Suharto, dan
dibiarkan oleh presiden-presiden selanjutnya hingga Susilo Bambang
Yudhoyono berkuasa, sekarang Jokowi.
Selama ini Singapura memang telah dikenal sebagai tetangga yang tidak
ramah, mau menang sendiri, dan licik. Tabiat-tabiat ini sesungguhnya
tidak aneh jika melihat kedekatan antara Singapura dengan Zionis-Israel
yang begitu erat sejak negara ini dilahirkan. Perdana Menteri Singapura
pertama, David Saul Marshall, sendiri berdarah Yahudi.
Program Lee Kuan Yew
Lee Kuan Yew merupakan Bapak Singapura. Setelah memodernisasi sistem
ketentaraan Singapura dengan mengadopsi sistem ketentaraan
Zionis-Israel, bahkan para instrukturnya diterbangkan langsung dari Tel
Aviv, Perdana Menteri Singapura ini membangun apartemen-apartemen di
seantero negara kota itu. Lee menyadari bahwa dengan luas yang hanya
sekitar 500 kilometer persegi, Singapura tidak akan mampu menampung
semua warga negaranya dengan baik.
Untuk itulah Lee bersama para pembantunya mencari akal agar luas wilayah
Singapura bisa bertambah dengan cepat. Akhirnya pada tahun 1976, Lee
mengumumkan sebuah proyek besar penambahan luas wilayah Singapura lewat
jalan reklamasi pantai-pantainya. Lee mencanangkan, gerakan reklamasi
pantai-pantai negaranya akan terus dilakukan hingga tahun 2030, yang
berarti dilakukan selama lebih kurang 54 tahun, dan memerlukan pasir
sebanyak 8 miliar kubik. Reklamasi pantai dipusatkan di pantai barat dan
timur.
Wilayah-wilayah yang akan direklamasi antara lain di West Bank East
Bank, Jurong Phase III-B, Ubin Island, Jurong Phase IV-A Tekong Island,
Jurong Phase IV-B Changi Phase 1-A, Tuas Extention Phase 4 Changi Phase
1-B, Jurong Phase I Changi Phase 1-C, Jurong Phase II Punggol, Southern
Island Other Package, dan Sentosa Island.
Lalu dari mana sumber pasirnya? Dengan gampangnya Lee Kuan Yew
memanfaatkan tabiat koruptif yang dimiliki banyak pejabat Indonesia,
baik pejabat lokal maupun pusat, baik yang sipil maupun berseragam,
dengan menyodorkan segepok uang lantas menggaruk pasir Riau dan
mengangkutnya untuk menimbuni pantai-pantai Singapura.
Proyek reklamasi pantai Singapura ini telah berhasil menyelesaikan
penambahan wilayah pantai seluas 100 kilometer persegi (Kompas, 16 Mei
2002). Dalam rencana Singapura, setidaknya negara ini harus mereklamai
wilayah pantainya seluas 260 kilometer persegi, sehingga tinggal 160
kilometer persegi lagi pantai yang akan direklamasi. Untuk itu semua
dibutuhkan timbunan pasir sebesar 1, 8 miliar meter kubik.
Menurut Harun Al-Rasyid Martohandoyo dalam disertasi doktoralnya di IPB
(2002), dari sejumlah hasil pengamatan di lapangan, khususnya dari Ketua
dan Sekjen Asosiasi Pengusaha Penambangan dan Pemasaran Pasir Laut
Indonesia (AP4LI) Eddy S Poluan dan Erma Hidayat, mereka menyatakan
bahwa para pengusaha yang tergabung dalam d’Consortium, sebagai penyewa
Kapal Keruk Pasir Laut asing telah melakukan pencurian pasir laut
kemudian diekspor ke Singapura.
Eddy mengatakan para pengusaha yang tergabung dalam d’Consortium itu
dibekingi “orang kuat” dari TNI dan dari instansi lainnya, seperti Bea
dan Cukai. Wakil Ketua Fraksi Reformasi DPR yang juga Anggota Komisi V
DPR-RI Ir. Afni Achmad mengatakan bahwa reklamasi di Singapura dengan
cara mengimpor pasir laut dari Kepulauan Riau telah menimbulkan banyak
kerugian, bukan saja aspek teritorial tapi juga ekonomi perdagangan dan
lingkungan hidup.
Sebenarnya tidak semua ekspor pasir laut ke Singapura ilegal, ada juga
yang legal. Tapi kenyataan di lapangan, jumlah pasir laut yang dikirim
ke Singapura secara ilegal jauh lebih banyak ketimbang yang resmi.
Di luar pasir, penyelundupan aneka komoditas Indonesia ke Singapura
sebenarnya sudah lama terjadi, sejak pra perang kemerdekaan.
Penyelundupan Kayu, Karet, Kopra, BBM, hasil laut termasuk perikanan,
TKW/TKI, Pasir Laut dan lain sebagainya jelas telah merugikan negara
triliyunan rupiah tiap tahunnya, dan ini sudah berlangsung puluhan
tahun. [Era Muslim]
(BERITA TERKINI)
No comments:
Post a Comment