(BERITA TERKINI) - Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Muhammad Syaihu ditangkap polisi akibat berpesta narkoba bersama tujuh orang temannya.
Polisi menangkap Syaihu yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI
Perjuangan Kabupaten Sarolangun pada Kamis malam, 11 Agustus 2016 pada
pukul 21.00 WIB.
“Syaihu diringkus bersama tujuh tersangka lain saat sedang
mengkonsumsi narkoba,” kata Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri
Kurniawati di Jambi.
Penangkapan Syaihu atas laporan warga. Aparat kepolisian langsung
bergerak ke lokasi yang terletak di salah satu rumah di Jalan Kampung
Bugis, RT 35 Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Sebelum Syaihu ditangkap, polisi terlebih dahulu mengamankan seorang
pria, Abdul Hakam dan menemukan satu paket sabu dan seperangkat alat
sabu di lokasi. “Menurut Abdul Hakam mereka habis mengunakan bersama
sama.”
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket diduga narkotika jenis
sabu seberat 4,3 gram, 1 buah bong dan 1 buah pirex kaca,” katanya
menambahkan.
Tujuh tersangka lain yang berhasil diringkus aparat kepolisian
bersama Syaihu yaitu; Abdul Hakam (42), Jamaludin (22), Januar Saragih
(32), Fahkrur Rozi (29), Thomas Rico (33), Morsa Berlian (25) dan Timbul
Widiyo (28). [Teras Bintang]
(BERITA TERKINI)
No comments:
Post a Comment