(BERITA TERKINI) - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menyelidiki laporan Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana
yang diduga dari jaringan Freddy Budiman yang telah diserahkan kepada
BNN.
“Enam bulan yang lalu BNN menerima laporan dari PPATK hasil analisis
transaksi keuangan yang mencurigakan yang berlatar belakang narkotik,”
kata Kabag Humas BNN Komisaris Besar Pol Slamet Pribadi di Cirebon, Jawa
Barat, Sabtu (13/08).
Ia menuturkan menyelidiki aliran uang terkait laporan PPATK bukan
perkara mudah, butuh waktu yang cukup lama untuk menelusurinya.
Slamet menegaskan isu uang Rp3,6 triliun itu telah disampaikan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso lima bulan yang lalu.
Uang itu disebut-sebut diduga hasil bisnis narkoba jaringan Freddy yang ada di seluruh Indonesia.
Menurutnya laporan temuan PPATK tersebut saat ini sedang diselidiki
oleh Divisi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN dan pihaknya sudah
menjelaskan sejak lima bulan lalu.
“Sampai saat ini laporan hasil analisis PPATK terkait aliran dana
yang mencurigakan tersebut masih dalam penyelidikan,” tuturnya.
Penyelidikan kasus TPPU membutuhkan waktu yang lama dan karena ini
jumlahnya sangat besar maka membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 tahun.
Slamet menambahkan pihaknya belum dapat menyimpulkan laporan PPATK
tersebut ada kaitannya dengan gembong narkoba Fredy Budiman atau tidak.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah terjait dengan Fredy atau tidak, karena ini menyangkut aturan perbankan,” katanya. [KIBLAT]
(BERITA TERKINI)
No comments:
Post a Comment