(BERITA TERKINI) - Di tengah-tengah sorotan publik atas
pemberhentian Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM karena kasus
kewarganegaraan ganda, Joko Widodo juga diminta hengkang dari jabatan
Presiden.
Senin malam (15/8), tersebar pesan elektronik berantai yang berisi
pernyataan politik "demi kebaikan bangsa dan negara RI yang sama-sama
kita cintai".
Dalam pesan itu, Presiden Jokowi diminta berhenti karena telah melanggar
UU dan sumpah jabatan, terkait pengangkatan seoarang pejabat negara
yang bukan WNI.
"Presiden Jokowi, sebagai seorang kesatria, lebih baik berhenti daripada diberhentikan," demikain sambungan isi pesan tersebut.
BACA JUGA : Kebohongan Jokowi Dibongkar Sri Mulyani, Andi Arief: Jokowi harus minta maaf ke rakyat, dua tahun ngapusi
Adapaun pesan itu diperoleh dan disebarluaskan oleh Bursah Zarnubi dan
Sujana Sulaeman. Keduanya dikenal sebagai senior Korps Alumni Himpunan
Mahasiswa Islam (KAHMI).
"Apabila Presiden Jokowi tidak segera menyatakan berhenti, maka kami
meminta DPR dan MPR serta MK memproses impeachment atas Presiden Jokowi," kata mereka.
(BERITA TERKINI)
No comments:
Post a Comment